Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
11 Juni 2020 12:29:40 3.662 Kali
Diceritrakan pada tahun 1682 Kerajaan Badung dipimpin oleh Raja Badung yaitu Ida Cokorda III yang bergelar Kyai Anglurah Pemecutan III, dan pada suatu hari beliau melakukan perjalanan memasuki hutan belantara yang sangat keramat, indah dan nyaman dihati beliau. Daerah tersebut berada diwilayah Kaki Pulau Bali bagian selatan. Didalam hutan tersebut tidak disangka Beliau bertemu dengan seorang wanita yang sangat cantik rupawan bagaikan seorang bidadari, yang bernama Ni Rangdu Kuning yang dapat menggoda hati setiap laki-laki yang menjumpainya.
Sebagai seorang lelaki yang sempurna beliaupun jatuh cinta sama Ni Rangdu Kuning yang akhirnya dikawininya. Dari hasil perkawinannya dengan Ni Rangdu Kuning lahirlah seorang Putra yang diberi nama I Gusti Ngurah Ungasan.
Pada suatu saat Ni Rangdu Kuning ditinggal oleh Sang Raja ke Puri Pemecutan dan tidak pernah kembali lagi, maka Ni Rangdu Kuning tinggal sendirian bersama putranya. Karena lama Sang Raja tidak kembali maka Ni Rangdu Kuning mulai melakukan perjalanan ke arah timur dan sampailah disuatu tempat yang tidak diketahui namanya dan daerah tersebut banyak ditumbuhi oleh Pohon Kayu Kutuh yang besar – besar, dan sebagai bukti sampai sekarang ada dua pohon Kayu Kutuh yang sangat besar. Karena daerah yang dijumpai tersebut banyak ditumbuhi pohon Kayu Kutuh yang menjadi tempat tinggal Ni Rangdu Kuning, maka tempat tersebut diberi nama Kutuh oleh beliau, dan seterusnya oleh masyarakat setempat dijadikan nama Desa yaitu Desa Kutuh ( Desa Adat Kutuh ).
Pada Jaman Penjajahan Belanda di Indonesia, maka Desa Kutuh dijadikan Perbekelan Desa Kutuh yang dipimpin oleh seorang Perbekel.
Pada masa kekalahan Pemerintahan Kolonial Belanda di Indonesia juga membawa dampak kepada Perbekelan Desa Kutuh menjadi satu pemerintahan dengan Desa Ungasan yang berpusat di Desa Ungasan. Bergabungnya Perbekelan Desa Kutuh dengan Perbekelan Desa Ungasan yaitu pada Tahun 1941 sampai Tahun 2002.
Atas segala perjuangan masyarakat khususnya para Prajuru Desa, maka pada tanggal 25 Juni Tahun 1999 disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Badung menjadi Desa Persiapan Kutuh, dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor : 273 Tahun 1999.
Untuk terlaksananya Pemerintahan Desa Persiapan Kutuh diangkat DRS. I NYOMAN MESIR sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Kutuh yang dilengkapi dengan seorang Sekretaris Desa yaitu IR. I NYOMAN CAMANG Pada tahun 2000. Baru pada Tahun 2002 Desa Kutuh menjadi Desa Devinitif dengan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor : 342 Tahun 2002, Tanggal 12 Maret 2002 yang diresmikan oleh Bupati Badung ANAK AGUNG OKA RATMADI,SH pada tanggal 12 Maret 2002.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran