| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 7 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
10 Agustus 2020 21:54:16 424 Kali
Dr. I Ketut Gede Arta, AP, SH, M.Si selaku Camat Kuta Selatan memimpin apel pagi pada hari Senin, 10 Agustus 2020 bersama seluruh jajaran pemerintahan Kecamatan Kuta Selatan. Apel pagi dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Dalam setiap pelaksanaan apel pagi, Camat Kuta Selatan selalu memberikan arahan-arahan yang berkaitan dengan Tupoksi dan time schedule yang terdapat diagenda kegiatan baik berupa kebijakan maupun kegiatan yang menjadi program di pemerintahan. Apel pagi ini merupakan salah satu sarana komunikasi bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kecamatan Kuta Selatan. Dalam kegiatan ini Camat Kuta Selatan akan memberikan arahan teknis tata kelola pemerintahan termasuk langkah-langkah pengambilan kegiatan.
“Kita membangun setiap pagi ini dengan cara komunikasi jadi tidak satu arah tetapi dua arah maka kami dengan seluruh karyawan karyawati maupun pejabat eselon di Kecamatan Kuta Selatan membuka ruang untuk komunikasi dua arah sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik” ujar Bapak Camat Kuta Selatan dalam wawancara bersama KIM Desa Kutuh.
Dalam Apel Pagi ini, ia juga memaparkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan beberapa hari mendatang, seperti pemberian bantuan kepada desa-desa di Kuta Selatan, Penyempurnaan Aplikasi dua mata, serta penjagaan kualitas dan kuantitas pasar di Kuta Selatan. Apel pagi ini adalah salah satu rutinitas di Hari Senin yang wajib dilakukan guna bertukar pikiran agar tidak terdapat kesalah pahaman dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dalam kesempatannya Ketut Gede Arta juga menyampaikan beberapa program kemasyarakatan dalam bidang seni, adat dan budaya, layanan kebersihan dan tata kelola pelayanan yang bersinergi bersama seluruh stakeholder menggunakan Gerai Layanan Publik di kantor camat dengan menerapkan sistem pengalihan beberapa layanan yang awalnya bersifat offline atau kontak langsung ke layanan online. Gerai Layanan Publik ini bertujuan untuk meminimalisir kontak langsung kepada masyarakat dan tetap menyesuaikan terhadap tatanan kehidupan baru di masa COVID-19 ini.
Tidak hanya itu, Kantor Kecamatan Kuta Selatan juga menerapkan metoda berbasis kinerja dengan standar layanan prima dan aspek formal sehingga tidak akan bertentangan dengan tujuan-tujuan normatif yang menjadi poin penting dalam tatanan pemerintahan. Ia berharap dengan adanya program-program tersebut jajaran pemerintahan dapat terus berupaya guna memperbaiki layanan kepada masyarakat di Kuta Selatan agar dapat memuaskan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Credit : Isha Octavia
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran