Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
04 November 2022 17:06:49 135 Kali
Beberapa minggu terakhir ini merupakan “Duase” atau hari baik untuk melangsungkan pernikahan dalam kepercayaan Agama Hindu di Bali.
Di Desa Kutuh sendiri sekitar 4 pasangan mempelai melaksanakan upacara pernikahan.
Untuk menuntaskan adminduk, Pemerintahan Desa Kutuh langsung memproses akta pernikahan, perubahan KK dan KTP pasangan yang telah melakukan proses telunjuk sakti di Kantor Perbekel Kutuh.
Hari ini, Perbekel Kutuh bersama BPD dan Perngkat Desa hadir dan menyerahkan langsung dokumen ADMINDUK di salah satu acara pernikahan warga kutuh.
Perbekel Kutuh dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa Pemerintahan Desa Kutuh melalui kewenangan yang ditugaskan oleh Pemda Badung telah memfasilitasi warga untuk menyelesaikan kebutuhan Adminduk nya ditingkat Desa. Sekarang, tinggal warga dapat memanfaatkan program ini.
Perbekel Kutuh menyebut akan meberi pelayanan yang optimal melalui program telunjuk sakti, namun dengan catatatan warga harus kooperatif berproses.
“Ini program telah kita siapkan melalui kewenangan yang diberikan oleh Pemda Badung. Akta kawin akan kita bawakan langsung saat prosesi pernikahan, bagi warga yang telah berproses sebelumnya. Ini merupakan hadiah bagi warga yang tertib administrasi”, tutur Perbekel Kutuh
Dilanjutkan oleh Perbekel Kutuh jika warga ingin mengurus setelah pernikahan juga boleh, dengan langsung datang ke Kantor Desa. Namun menurutnya, lebih baik mengurus sebelum prosesi, sehingga tidak ada administrasi yang menunggak.
“Kami menghimbau agar warga langsung mengurus adminduknya, seperti akta perkawinan. Sehingga saat selesai prosesi adat, administrasi kedinasan juga tuntas”, Sambung Perbekel Kutuh
Selain dokumen adminduk, pada kesempatan tersebut Pemerintahan Desa Kutuh juga menyerahkan punia pawiwahan kepada keluarga mempelai.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran