| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 7 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
21 Maret 2022 11:42:58 339 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih diamanatkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2022 ini. Melalui Pemerintahan Desa Kutuh BLT Dana Desa Tahap 1 (Januari sampai Maret) tahun 2022 ini telah disalurkan melalui transfer kepada masing – masing Kelompok Penerima Manfaat.
Nominal keseluruhan BLT Tahap 1 ini sebesar Rp. 86.400.000 dengan jumlah 97 KPM, dimana masing – masing KPM mendapatkan Rp. 300.000 per bulannya.
Penerima manfaat sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan dibahas kelayakannya dari tahun sebelumnya melalui Musyawarah Desa oleh Pemerintah Desa bersama BPD, Lembaga, Tokoh, serta perwakilan masyarakat lainnya. Hasil musyawarah telah disetujui dan dituangkan ke dalam Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutuh Nomor: 14/144/BPD/XII/2021 Tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Desa Kutuh Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, dari hasil keputusan BPD tersebut ditetapkan Keputusan Perbekel Kutuh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022.
Ditemui disalah satu kegiatan Perbekel Kutuh I Wayan Mudana,ST menghimbau kepada masyarakat Desa Kutuh untuk segera mengecek rekeningnya masing – masing dan mempergunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhannya.
“Kita menghimbau kepada KPM untuk segera melakukan cek ke rekeningnya masing-masing dan mempergunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan. Kita berharap masyarakat tidak melakukan pengendapan bantuan di rekening. Karena jika ini terjadi, akan menjadi bahan evaluasi kita terhadap KPM Bersangkutan”, tutur Wayan Mudana.
Wayan Mudana juga menambahkan bahwa BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Seyogyanya jika masyarakat benar-benar terdampak tidak akan ada pengendapan dana bantuan direkeningnya.
Pemerintah Desa Kutuh akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerima melalui pengamatan dan observasi melalui Kelian Banjar Dinas dan tokoh masyarakat. Sehingga, jika kedepan program BLT ini masih berlanjut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Desa untuk menentukan KPM.
Sumber data : Kaur Perencanaan dan Keuangan
BUKTI PAYROLL KE KPM
DOWNLOAD JUGA :
SURAT KONFIRMASI PENYALURAN PENERIMAAN DANA DESA TAHAP 1
PERSYARATAN PENCAIRAN DANA DESA TAHAP I TA 2022 DESA KUTUH
LAPORAN REALISASI PENYERAPAN DAN CAPAIAN KELUARAN DANA DESA TAHAP I DAN LAPORAN
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran