| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 1 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
15 September 2022 10:48:54 186 Kali
Dalam rangka upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat, Tim Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyambangi Desa Kutuh dengan agenda pelaksanaan Evaluasi Dampak Penetapan Desa/Kelurahan Desa Sadar Hukum terhadap Kepatuhan Hukum Masyarakat di Wilayah Provinsi Bali.
Sebelumnya Desa Kutuh pernah menerima penghargaan Desa Sadar Hukum pada tahun 2018 dari Kemenkumham.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan Rabu (14/09/2022) kemarin, tim peneliti yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Madya Sujatmiko secara langsung melakukan klarifikasi, evaluasi bersama Perbekel Kutuh bersama dengan Perangkat Desa Kutuh.
Dalam kesempatannya Sujatmiko mengungkapkan terima kasih kepada Perbekel Kutuh bersama jajaran yang telah melakukan sosialisasi dan penanaman nilai kepada masyarakat tentang kepatuhan hukum.
Dirinya juga menyampaikan dengan adanya peran Desa Dinas dan Adat di Desa kutuh segala penyelesaian hukum dimasyarakat sudah bisa ditangani ditingkat Desa. Hal tersebut didukung dengan budaya-budaya yang sudah terbentuk di masyarakat Kutuh.
Wayan Mudana selaku Perbekel Kutuh menuturkan akan terus melanjutkan program yang telah baik ini. Bahkan peningkatan terhadap penerapan program ini akan terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Kutuh.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran