| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 1 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
02 Juni 2023 11:43:26 98 Kali
Kamis, (01/06/2023) kemarin Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, ST mendapatkan 2 penghargaan sekaligus dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Adapun anugerah yang diterima oleh perbekel kutuh yakni Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Non Litigation Peace Maker dan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita.
Non Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada peserta yang memenuhi kriteria sebagai Non Litigation Peacemaker sedangkan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) diberikan kepada peserta yang desa/kelurahannya memenuhi kriteria sebagai Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ).
Setelah kurang lebih hampir 4 hari di Jakarta mengikuti pembinaan Wayan Mudana merasa bangga telah dapat mempersembahkan prestasi untuk Desa Kutuh.
Fungsi non litigation peacemaker sendiri adalah Kehadiran Kepala Desa/perbekel berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa untuk menyelesaikan sengketa/konflik di warganya melalui mekanisme mediasi yang bersifat non litigasi.
Penyelesaian Non litigasi sendiri berarti penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran