Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
26 Juni 2024 10:16:10 101 Kali
Senin (24/06/2024) kemarin, Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, ST didaulat untuk melakukan testimoni terkait penerapan Desa Anti Korupsi di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Testimoni Perbekel Kutuh ini serangkaian acara Bimtek dan Replikasi Desa Anti Korupsi tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPK RI bersama provinsi Bali.
Dalam testimoninya, Perbekel I Wayan Mudana menyampaikan beberapa ilmu dari KPK yang diterapkan di Kutuh khususnya dalam hal pencegahan tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Seperti pelaksanaan survey kepuasan masyarakat secara berkala, pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu, pembentukan tim pencegahan gratifikasi, keterbukaan informasi serta berbagai inovasi lainnya yang hadir pasca ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi pada tahun 2022.
Sampai saat ini Desa Kutuh menjadi satu-satunya percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali. Setelah dilaksanakan Bimtek ini diharapkan lahir Desa-Desa anti korupsi lainnya di Bali.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran