DIBUKA REKRUTMET 3 ORANG PETUGAS PENDATAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
1. Berdomisili di Kabupaten Badung (KHUSUSNYA DESA KUTUH)
2. Umur maksimal 35 Tahun
3. Latar Belakang Pendidikan Minimal SMA
5. Diutamakan bagi yang belum bekerja / jika sudah bekerja harus mendapatkan 6. surat izin tertulis dari Atasan/Pimpinan.
7. Bersedia mengikuti sosialisasi selama 1 hari
8. Mampu melaksanakan Entry Data dan mengirimkan Data tersebut ke server manajement Data
3. Surat Keterangan Sehat
4. Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah size 200kb
5. Surat izin dari pimpinan atau atasan yang menyatakan petugas pendataan dapat bekerja penuh hingga pengumpulan data (Apabila Sudah Bekerja)
Berkas disiapkan dalam bentuk softcopy dan hard copy. selanjutnya dibawa ke kantor perbekel kutuh paling lambat 21 Januari 2025. diserahkan kepada kasi kesra i ketut artana (08124658324)
1. HONOR : Rp. 3.600.000 / Kegiatan
2. UANG PENGGANTI pulsa Rp. 100.000
MASA KERJA : 1 KALI KEGIATAN