Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
18 Februari 2025 12:11:37 34 Kali
Pelaksanaan penandatanganan MOU antara Pemerintah Desa Kutuh dengan Kejari Badung pada jumat, 14/01/2025 lalu menjadi sebuah komitmen lanjutan terkait pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan Desa.
Tahun 2025 ini merupakan tahun ke 2 kerjasama antara pemerintah Desa Kutuh dengan Kejari Badung.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo, S.H.,M.H menyampaikan salah satu program yakni JAGA DESA (Jaksa Garda Desa). Program Jaga Desa merupakan bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa, khususnya di Kabupaten Badung.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, S.H yang turut memberikan sambutan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejari Badung karena telah ikut ambil bagian memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Desa.
“Kita sangat berterima kasih kepada pihak kejaksaan, karena telah ikut andil dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa” Ujar Ketut Suiasa.
Senada dengan Wakil Bupati Badung, Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, ST juga menyampaikan rasa terima kasih. Dirinya mengaku menjadi lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan, karena berbagai pihak telah ikut ambil bagian melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Desa.
“Dengan adanya penandatanganan MOU dengan kejari ini, lebih meningkatkan rasa pecaya diri kami bersama perangkat Desa di Kutuh dalam melaksanakan kegiatan. Karena dengan adanya pembinaan dan pengawasan dari Kejari kami merasa lebih aman dan nyaman”, tutur Wayan Mudana
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran